Kriteria-kriteria Seorang Imam

Ilmu Dan Kemaksuman Imam

Dengan memperhatikan apa yang kita sebutkan dalam pembahasan urgensitas keberadaan seorang imam, khatm nubuwwah (diakhirinya rentetan kenabian) akan sesuai dengan hikmah tuhan jika telah dilantik seorang Imam yang ma’sum, seorang Imam yang memiliki segala keistimewaan nabi selain kenabiannya. Atas dasar ini telah terbuktilah urgensitas keberadaan seorang Imam, keharusan mereka menerima curahan ilmu dan secara langsung dan keterjagaan mereka dari dosa.

Pelantikan Imam Bersumber Dari Tuhan

Hal lain yang dapat kita katakan sebagai asas ketiga keyakinan Syiah dalam kaitannya dengan topik Imamah adalah mereka dipilih dan dilantik langsung oleh tuhan. Karena hanya tuhan yang tahu siapa dari sekian banyak hambanya yang sanggup mendapatkan ilmu semacam ini, dan hal ini dikarenakan ilmu dan malakakah nafsansiyah termasuk hal-hal non indrawi yang secara langsung tak bisa dideteksi secara empirik.

Perlu ditekankan di sini, arti ismah bukan hanya manusia dalam sepanjang umurnya tidak pernah melakukan dosa, akan tetapi manusia dalam kondisi apapun akan selalu meninggalkannya. Dan hal ini hanya dapat diketahui melalui wahyu.

Begitu juga dengan Ilmu, kendati mampu dipahami dari ucapan dan tulisan seseorang, namun metode dan jalan ini tidak mampu menjamin kejujuran dan kebenaran segala ucapannya.

Argumentasi lain untuk menetapkan keharusan pelantikan seorang imam langsung dari Allah SWT selain yang telah dipaparkan di atas adalah: Imamah adalah sebuah bentuk pemerintahan atau kepemimpinan atas manusia, hal ini –kepemimpinan ashalatan hanya milik tuhan. Wilayah tuhan absolut sifatnya dan hanya dialah hakim atau pemimpin tunggal, hanya dariNya manusia harus menuruti perintah dan suruhan. Oleh karena itu ketaatan terhadap selain Allah SWT hanya bisa diterima jika tuhan sendiri yang melimpahkan wewenang padanya.